GENDER
DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Nurhaj Syarifah, S.Ag.
PENGERTIAN GENDER
Secara
umum gender dimaknai sebagai perbedaan yang bersifat social budaya yang
merupakan nilai yang mengacu pada sistem hubungan sosial yang membedakan fungsi
serta peran perempuan dan laki-laki dikarenakan perbedaan biologis atau kodrat
yang oleh masyarakat kemudian dibakukan menjadi ‘budaya’ dan seakan tidak lagi
bisa ditawar. Apalagi kemudian dikuatkan oleh nilai ideologi, hukum, politik,
ekonomi dsb. Atau dengan kata lain gender
adalah nilai yang dikonstruksi oleh masyarakat setempat yang telah mengakar
dalam bawah sadar kita seakan mutlak dan tidak bisa diganti lagi.
Gender adalah pandangan atau keyakinan yang yang dibentuk
masyarakat tentang bagaimana seharusnya seorang perempuan atau laki-laki
bertingkahlaku maupun berpikir. Misalnya pandangan bahwa seorang perempuan
ideal harus pandai memasak, pandai merawat diri, lemah lembut atau keyakinan
bahwa perempuan adalah makhluk yang sensitif, emosional selalu memakai
perasaan. Sebaliknya seorang laki-laki sering dilukiskan berjiwa pemimpin,
pelindung, kepala rumahtangga, rasional dan tegas.
Islam
telah memberi aturan yang rinci berkenaan dengan peran dan fungsi masing-masing
dalam menjalani kehidupan ini. Terdapat perbedaan dan persamaan yang tidak bisa dipandang sebagai adanya
kesetaraan atau ketidaksetaraan gender. Pembagian tersebut semata-mata
merupakan pembagian tugas yang dipandang sama-sama pentingnya dalam upaya
tercapainya kebahagiaan yang hakiki di bawah keridloan Allah semata. Islam telah
memberikan hak-hak kaum perempuan secara adil, kaum perempuan tidak perlu
meminta apalagi menuntut atau memperjuangkannya, sebagaimana dalam surat Al Ahzab : 35
Artinya
: “Sungguh, Laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin,
laki-laki dan perempuan yang dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang
benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang
khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang
berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki yang
menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala
yang besar.”[1]
Maksud
dari ayat di atas, sebagai manusia kedua pihak mempunyai hak dan kewajiban yang
sama, pahala dan kebaikan di hari akhir pun juga demikian. Setiap individu akan
dihisab berdasarkan perbuatan yang mereka lakukan di dunia.
Pada
dasarnya gender dalam perspektif Islam menganggap kaum perempuan mempunyai
kedudukan yang sama dengan laki-laki yaitu sebagai hamba Allah. Sebagaimana
dalam Surat An Nahl : 97)

Artinya
: “ Dan Sungguh, Kami mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa
yang mereka kerjakan.”[2]
Jadi kesetaraan gender adalah suatu keadaan di mana
perempuan dan laki-laki sama-sama menikmati status, kondisi atau kedudukan yang
setara sehingga terwujud secara penuh hak-hak dan potensinya bagi pembangunan
di segala aspek kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara.
Islam mengamanahkan manusia untuk memperhatikan konsep keseimbangan,
keserasian, keselarasan, keutuhan baik sesama umat manusia maupun dengan
lingkungan alamnya.
Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar
mengatur keadilan gender dalam masyarakat, tetapi secara teologis mengatur pola
relasi mikrokosmos (manusia), makrokosmos (alam) dan Tuhan. Hanya dengan
demikian manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah dan hanya
khalifah yang sukses yang dapat mencapai derajat abdi sesungguhnya.
Islam mengenalkan konsep relasi gender yang mengacu pada
ayat-ayat (Al Qur an) substantif yang sekaligus menjadi tujuan umum syariah
antara lain mewujudkan keadilan dan kebajikan. (An Nahl {16} : 90)

Artinya
: “ Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan,
member kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran
dan permusuhan. Dia member pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil
pelajaran.”[3]
KONSEP GENDER
Laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang
sama dalam menjalankan peran khalifah dan hamba. Soal peran sosial dalam masyarakat
tidak ditemukan ayat Al Qur an dan hadits yang melarang perempuan aktif di
dalamnya. Sebaiknya Al Qur an dan hadits banyak mengisyaratkan kebolehan
perempuan aktif menekuni berbagai profesi.
Dengan demikian keadilan gender adalah suatu kondisi adil
bagi perempuan dan laki-laki untuk dapat mengaktualisasikan dan mendedikasikan
diri bagi pembangunan bangsa dan negara. Keadilan dan kesetaraan gender
berlandaskan pada prinsip-prinsip yang memposisikan laki-laki dan perempuan
sama-sama sebagai hamba Tuhan yakni :
-
Laki-laki
dan perempuan akan mendapatkan penghargaan dari Tuhan sesuai dengan
pengabdiannya (An Nahl : 97)
-
Sebagai
khalifah di bumi ( Al A Raaf :165)
-
Penerima
perjanjian promordial (perjanjian dengan Tuhannya) (Al Araaf : 172)
-
Adam
dan hawa dalam cerita terdahulunya ( Al A raaf : 22)
Ayat-ayat tersebut mengisyaratkan konsep kesetaraan dan
keadilan gender serta memberikan ketegasan bahwa prestasi individual baik dalam
bidang spiritual maupun karir profesional. Laki-laki dan perempuan memperoleh
kesempatan yang sama dalam meraih prestasi yang optimal. Namun dalam realitas
masyarakat, konsep ideal ini membutuhkan tahapan dan sosialisasi karena masih
terdapat sejumlah kendala, terutama kendala budaya.
Tujuan Al Qur an adalah terwujudnya keadilan bagi
masyarakat. Keadilan dalam masyarakat mencakup segala segi kehidupan umat
manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Al Qur an tidak mentolerir segala bentuk penindasan baik
berdasarkan kelompok etnis, warna kulit, suku bangsa, kepercayaan maupun jenis
kelamin. Dengan demikian terdapat suatu hasil pemahaman atau penafsiran yang
bersifat menindas atau menyalahi nilai-nilai luhur kemanusiaan.
KESETARAAN GENDER DALAM AL QUR’AN
Di dalam ayat-ayat Al Qur an maupun hadits nabi yang merupakan
sumber ajaran Islam terkandung nilai-nilai universal yang menjadi petunjuk bagi
kehidupan manusia dulu, kini dan yang akan datang. Nilai-nilai tersebut antara
lain nilai kemanusiaan, keadilan, kemerdekaan, kesetaraan dsb. Berkaitan dengan
nilai keadilan dan kesetaraan, Islam tidak pernah mentolerir adanya perbedaan
dan perlakuan diskriminasi di antara umat manusia. Berikut ini yang diketahui
mengenai kesetaraan gender dalam Al Qur an.
Gender adalah pandangan atau keyakinan yang yang dibentuk
masyarakat tentang bagaimana seharusnya seorang perempuan atau laki-laki
bertingkahlaku maupun berpikir. Misalnya pandangan bahwa seorang perempuan
ideal harus pandai memasak, pandai merawat diri, lemah lembut atau keyakinan
bahwa perempuan adalah makhluk yang sensitif, emosional selalu memakai
perasaan. Sebaliknya seorang laki-laki sering dilukiskan berjiwa pemimpin,
pelindung, kepala rumahtangga, rasional dan tegas.
Al Qur an mengatur tentang kesetaraan Gender
Dalam Surat Al Isra ayat 70 yakni bahwa Allah swt telah
menciptakan manusia yaitu laki-laki dan perempuan dalam bentuk yang terbaik
dalam kedudukan yang paling terhormat. Manusia juga diciptakan mulia dengan
memilki akal, perasaan dan menerima petunjuk.

Artinya
: “Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkat mereka
di daratan dan lautan, Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan Kami
lebihkan mereka dari kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah
Kami ciptakan.[4]
Oleh karena itu Al Qur an tidak mengenal perbedaan antara
laki-laki dan perempuan karena di hadapan Allah Swt, laki-laki dan perempuan
mempunyai derajat dan kedudukan yang sama dan yang membedakan antara laki-laki
dan perempuan hanyalah dari segi biologisnya.
Adapun dalil-dalil dalam Al Qur an yang mengatur dalam
kesetaraan gender adalah:
- Tentang hakikat penciptaan laki-laki dan perempuan
Surat Ar Ruum:21, surat An Nisaa:1, surat hujurat:13 yang
intinya berisi bahwa Allah Swt telah menciptakan manusia berpasang-pasangan
yaitu laki-laki dan perempuan supaya mereka hidup tenang dan tentram agar saling mencintai dan
menyayangi serta kasih mengasihi. Menunjukkan hubungan yang saling timbal balik
antara laki-laki dan perempuan dan tak ada satupun yang superioritas.
- Tentang kedudukan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan
Surat Al Imran :195, An Nisaa: 124, surat An Nahl : 97,
Surat At taubah : 71-72, Al Ahzab : 35. Ayat-ayat tersebut menunjukkan kepada
laki-laki dan perempuan untuk menegakkan nilai-nilai Islam dengan beriman,
bertaqwa dan beramal. Allah juga memberikan peran dan tanggungjawab yang sama
antara laki-laki dan perempuan dalam menjalankan kehidupan spiritualnya. Dan
Allah memberikan sanksi yang sama terhadap perempuan dan laki-laki untuk semua
kesalahan yang dilakukannya. Kedudukan dan derajat antara laki-laki dan
perempuan di mata Allah Swt adalah sama yang membuatnya tidak sama hanyalah
keimanan dan ketaqwaannya.
Prinsip-prinsip
Kesetaraan Gender
Adapun
prinsip-prinsip kesetaraan
gender ada di dalam Al Qur an yakni:
- Perempuan dan laki-laki sama sebagai hamba
Surat Adz Dzariat:56, Laki-laki dan perempuan mempunyai
potensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba yang ideal yakni sebagai
orang yang bertaqwa (mutaqqun).
- Perempuan dan laki-laki sama-sama sebagai khalifah di bumi
Dalam surat Al An am:165 dan Al Baqarah:30 artinya
perempuan dan laki-laki mempunyai fungsi yang sama sebagai khalifah yang akan
mempertanggungjawabkan tugas-tusgas kekhalifahannya di bumi.
- Perempuan dan laki-laki sama-sama menerima perjanjian awal dengan Tuhan
Surat Al A raaf : 172 yakni laki-laki dan perempuan menyatakan
ikrar yang sama akan keberadaan
Tuhan, tidak ada diskriminasi jenis kelamin.
- Hawa dan adam terlibat secara aktif dalam drama kosmis
- Keduanya diciptakan di syurga dan memanfaatkan
fasilitas syurga (Al Baqarah: 35)
- Keduanya mendapat kualitas godaan yang sama dari setan
(Al A raaf : 20)
- Sama-sama memohon ampun dan diampuni Tuhan (Al A raaf :
23)
Setelah di bumi keduanya mengembangkan keturunan dan
saling melengkapi dan saling membutuhkan (Al Baqarah: 187)
- Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi meraih prestasi
Surat Al Imran :195, An Nissa: 124, An Nahl : 97,
merupakan konsep kesetaraan gender yang ideal dan memberikan ketegasan prestasi
individual dalam bidang spiritual maupun karier profesional yang tidak
didominasi satu jenis kelamin saja.
Ketidakadilan terhadap perempuan dengan Dalil Agama
Karena adanya implementasi yang salah dari ajaran agama
yang disebakan oleh faktor sejarah, lingkungan budaya dan tradisi yang
patriarki di dalam masyarakat, sehingga menimbulkan sikap dan perilaku
individual yang secara turun temurun menentukan status kaum perempuan dan
ketimpangan gender tersebut. Hal inilah yang kemudian menimbulkan mitos-mitos
melalui nilai-nilai dan tafsir ajaran agama mengenai keunggulan kaum lelaki dan
lemahnya kaum perempuan.
Al Qur an tidak mengajarkan diskriminasi antara laki-laki
dan perempuan sebagai manusia. Di hadapan Allah Swt, laki-laki dan perempuan
mempunyai derajat dan kedudukan yang
sama. Oleh karena itu pandangan-pandangan yang banyak menyudutkan kaum
perempuan sudah selayaknya diubah, karena Al Qur an selalu menyerukan keadilan,
keamanan dan ketentraman, mengutamakan kebaikan dan mencegah kejahatan.
Islam menegaskan bahwa diskriminasi peran dan relasi gender
adalah salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang harus dieliminir (An
Nisaa:75)
KONSEP GENDER DALAM KEHIDUPAN
Perbedaan perempuan dan laki-laki mempengaruhi
kehidupannya baik secara langsung maupun tidak langsung di masyarakat, yakni
dapat dilihat dalam:
- Lingkungan Keluarga
Keluarga adalah tempat terpenting bagi perempuan dalam
keluarga yakni sebagai istri dan ibu yang mengtur jalannya rumahtangga serta
memelihara anak. Tapi dalam kondisi masyarakat pada saai ini sudah mulai
bergeser, banyak perempuan yang mencari nafkah di luar rumah. Meskipun demikian
tetap sering timbul dilema bagi dirinya untuk memilih antara karier dan
keluarga.
- Lingkungan Pendidikan
Sejak kaum
perempuan dapat memperoleh pendidikan dengan baik jumlah yang mempunyai karier
atau bekerja di luar rumah menjadi lebih banyak.
- Lingkungan Pekerjaan
Peningkatan peranan wanita sebagai mitra sejajar dengan
pria dalam pembangunan berarti meningkatkan tanggungjawab wanita sebagai
pribadi yang mandiri dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Bersama pria,
wanita bertanggungjawab atas kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga. Agar dapat mewujudkannya diperlukan kerja keras
disertai peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja wanita sebagai
insan pembangunan yang tangguh di berbagai sektor.
Dari segi upah banyak dijumpai bahwa kaum perempuan
menerima upah lebih rendah dari laki-laki. Perbedaan tingkat upah
antara perempuan dan laki-laki disebabkan olah peran ganda yang dapat
menimbulkan masalah ketidakadilan yang ditimbulkan dengan adanya asumsi gender,
seperti :
a. Terjadinya
marginalisasi (pemikiran ekonomi terhadap kaum wanita)
b. Terjadinya
subordinasi yang umumnya pada perempuan.
Perempuan hanya mengandalkan ketrampilan
alami (sifat alamiah wanita: kepatuhan, kesetiaan, ketelitian dan ketekunan
serta tangan yang trampil)
c. Pe-lebelan
negative (stereotype) terutama terhadap kaum perempuan.
d. Terjadinya
kekerasan (violence)
Sejak
kaum perempuan dapat memperoleh pendidikan dengan baik jumlah yang mempunyai
karier atau bekerja di luar rumah menjadi lebih banyak.
- Lingkungan Politik
Peran wanita dalam pembangunan adalah hak dan kewajiban
di bidang politik, ekonomi, sosial budaya maupun di bidang pertahanan dan
keamanan baik di dalam keluarga maupun masyarakat yang mencakup peran
produktif, reproduktif dan peran sosial yang bersifat dinamis yang berwawasan
gender.
Dalam proses pembangunan, perempuan sebagai sumber daya
insani masih mendapatkan perlakuan diskriminasi. Terutama perempuan yang
bergerak di sektor publik dirasakan banyak ketimpangan. Untuk mewujudkan
kemitrasejajaran antara laki-laki dan perempuan perlu didukung oleh perilaku
saling menghormati atau saling menghargai, saling membutuhkan, saling membantu,
saling peduli dan pengertian antara laki-laki dan perempuan sehingga
pembangunan akan lebih sukses.
Partisipasi
politik perempuan rendah dibanding dengan partisipasi politik laki-laki. Ada 4
faktor yaitu:
1.
Soal kultur =Bahwa perempuan itu kodrat dan kulturnya adalah dipimpin laki-laki
(politik patriarkhi).
2.
Soal struktur = Posisi perempuan tetap subordinat di bawah superioritas kaum
laki-laki.
3.
Soal agama dan tafsir agama = Adanya pemikiran mis oginis, bukan menempatkan
perempuan setara dengan laki-laki. Jika
pemimpin seorang pemimpin perempuan, Negara akan hancur.
Perempuan
Indonesia sejatinya masih kurang mendapatkan ruang untuk mengekspresikan
partisipasinya dalam ruang public politik, sekalipun jika dibandingkan dengan
Negara-negara Islam, perempuan Indonesia lebbih mendapatkan tempat. Para
feminis dan kaum perempuan yang sadar gender melihat bahwa masalah mendasar
yang dihadapi kaum perempuan adalah patriarkhi dalam kehidupan social,
bermasyarakat dan bernegara. Menurut Anne E. Patrick menggunakan kata feminis
mempunyai arti luas sebagai suatu sikap dengan :
1) Keyakinan
kukuh mengenai kesetaraan antara perempuan dan laki-laki
2) Komitmen
untuk masyarakat agar kesetaraan penuh antara perempuan dan laiki-laki
dihormati [5]
Terdapat
gejala-gejala kongkrit yang terjadi dalam proses perubahan social menuju keadilan gender yakni
gejala-gejala negative sebagai berikut :
1. Tidak
adanya dominasi atau marginalisasi
2. Tidak
adanya subordinasi atau diskriminasi
3. Tidak
adanya pembakuan ciri gender (strereotyping)
4. Tidak
membebani satu pihak secara tidak adil (unjust burden)
5. Tidak
adanya pelecehan dan kekerasan.[6]
Dalam
pemikir Robert Dahl tentang Poliarkhi mengandung dua dimensi yakni : oposisi (Persaingan yang terorganisir
melalui pemilu yang teratur, bebas dan adil) dan partisipasi (Hak untuk memilih
dan berkompetisi memperebutkan jabatan publik). Demokrasi mendorong kebebasan
melalui tiga cara : pertama, pemilihan umum yang bebas dan adil untuk
mengekspresikan pendapat, berorganisasi, oposisi seta hak-hak politik. Kedua,
Memaksimalkan peluang bagi penentuan nasib sendiri (self determination). Ketiga,
Mendorong otonomi moral tau memerintah sendiri (self governing). [7]
KESIMPULAN
Gender tidak bersifat biologis melainkan dikonstruksikan
secara sosial. Karena gender tidak dibawa secara lahir melainkan dipelajari
melalui sosialisasi. Oleh sebab itu gender dapat berubah. Dalam berbagai
masyarakat atau kalangan tertentu dapat kita jumpai nilai dan aturan agama
maupun adat kebiasaan yang dapat mendukung atau melarang keikutsertaan
perempuan dalam pendidikan formal sebagai akibat ketidaksamaan kesempatan, maka
dalam banyak masyarakat dapat dijumpai ketimpangan partisipasi dalam pendidikan
formal.
Pada dasarnya secara fungsional dan tugasnya setiap
wanita memiliki kewajiban yang mulia yang tidak bisa tergantikan, demikian pula
dengan laki-laki, namun pada harkat dan martabat baik laki-laki maupun
perempuan adalah sama.
Referensi
:
_____________,
Qur’an Tajwid dan Terjemahnya, Departemen Agama RI, Maghfirah Pustaka,
Jakarta
M.Subkhi
Ridlo (editor),Perempuan, Agama dan Demokrasi, Lembaga Studi Islam dan Politik
(LSIP), Yogyakarta, Cetakan I, 2007
Nasarudin Umar, ”Qur an
untuk perempuan, Jaringan Islam Liberal (JIL) dan Teater Utan Kayu, 2002
Nasarudin
Umar, Muhammad Syibli, Alimin Mesra, Muhammad Taufik Hidayat, Didi Supandi,
Titi Farhanah, Hamdani, Abad Badruzzaman, Membangun Kultur ramah Perempuan
(Reinterpretasi dan Aktualisasi Pesan Kitab Suci), Restu Ilahi, Jakarta,
2004
By
: Nurhajs (KUA Wonosari Gunungkidul Yogyakarta)
[1]__________,,
Qur’an Tajwid dan Terjemahnya, Departemen Agama RI, Maghfirah Pustaka,
Jakarta, hlm.22
[2] Ibid,
hlm 267
[3] Ibid, hlm.415
[4] Ibid, hlm 435
[5] Perempuan, Agama dan Demokrasi, editor: M.
Subkhi Ridlo, LSIP (Lembaga Studi Islam dan Politik), Cordaid, Cet.I,
Yogyakarta Oktober 2007, hlm. 6.
[6] Ibid
[7] Ibid, hlm. 57
menurut saya....
BalasHapusbiarlah bila para perempuan ingin "gender"nya setara dengan laki-laki, biarlah derajat perempuan setara dengan laki-laki walaupun Allah SWT telah menaikan derajat mereka TIGA KALI LEBIH TINGGI DARI LAKI-LAKI..
saya lupa hadistnya gimana, tapi pada awalnya saya bingung mengapa Allah begitu mengagungkan perempuan sampai-sampai derajat mereka 3x lebih tinggi dari derajat saya (laki-laki). saya setuju kok, walaupun menurut saya ada alasan kenapa Allah Swt menetapkan seperti itu.
1. pertama-tama saya mencoba menelaah kenapa wanita TIDAK HARUS BEKERJA. saya teringat dengan cerita nabi ketika beliau dan para sahabatnya akan berangkat jihad, ada seorang perempuan yang ingin bergabung tetapi beliau menolak dan tersenyum jihad perempuan adalah dirumah (atau semacamnya, sory saya lupa). jadi pada hakekatnya perempuan tidak HARUS bekerja? tidak HARUS panas-panasan (saya adalah seorang sales motoris)? tidak HARUS bersusah payah cari uang untuk keluarganya? kok enak banget, mereka (perempuan) tidak HARUS tetapi diPERBOLEHKAN untuk bekerja, dua kata diatas sangat besar perbedaannya.
Terus terang saya orangnya males, tetapi karena saya diwajibkan untuk mencari nafkah bagi istri dan anak saya ya saya yang harus bekerja, saya ga tega kalo liat istri bekerja seperti saya, dia dah capek2 lahirin anak saya ehh dah lahir saya suruh dia kerja. Tapi kalo ada perintah bahwa perempuan itu harus menanggung nafkah keluarga saya dukung sekali. Jadi sama-sama wajib ya
2. Hukum Waris, banyak yang tidak menyukai hukum waris karena sangat bertentangan dengan Gender, hal ini berkaitan dengan hukum bahwa wanita menerima lebih sedikit bagian dari laki-laki, sebenernya saya seneng tapi TERNYATA!! bagian perempuan yg mendapatkan waris tidak diWAJIBKAN diberikan kepada suaminya tetapi bisa dipergunakan untuknya dan anaknya, sedangkan laki-laki HARUS membaginya dengan istrinya.
3. ini yang berat, laki-laki itu ternyata bertanggung jawab sangat besar terhadap, ISTRINYA, ANAK PEREMPUAN DIBANDING ANAK LAKI-LAKI, SAUDARINYA, IBUNYA (sebenernya kalo ga salah ada delapan saya lupa yang mana aja).
dari semua kelebihan perempuan saya heran...kok sampe segitunya ya perlakuan islam terhadap perempuan?? mungkin,,(ya Allah ampuni saya bila saya salah), hal tersebut diatas dikarenakan ada tugas perempuan yang ga mungkin diemban laki-laki yaitu MELAHIRKAN!! kalo soal itu ane nyerah dah, ga kepikiran juga kalo ane harus lahirin anak apalagi ngebayangin kalo keluarnya lewat (maaf) anus. jadi kenapa perempuan sangat tinggi derajatnya karena mereka harus Mens,Mengandung, dan melahirkan. lalu gimana kalo mandul?? berarti Allah sedang menguji keimanan dan menaikan derajat perempuan tersebut. Wallahualam.
Mohon maaf sedikit koreksi buat bapak yg komen diatas. Wanita yg melahirkan itu bukan dari anus tapi vagina (jalan lahir).
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus