animasi kursor

SELAMAT DATANG DI BERANDA KAMI


Kehidupan, kadang membuat kita tersenyum bahagia, namun tidak jarang membuat kita bermuram durja. Janganlah gundah karena semua itu hanyalah sebuah perjalanan menuju kehidupan abadi. Mari kita berbagi inspirasi, untuk menggapai kehidupan abadi yang bahagia, selamanya.

Rabu, 27 November 2013

Gender dalam Perspektif Islam



GENDER DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Nurhaj Syarifah, S.Ag.
PENGERTIAN GENDER
Secara umum gender dimaknai sebagai perbedaan yang bersifat social budaya yang merupakan nilai yang mengacu pada sistem hubungan sosial yang membedakan fungsi serta peran perempuan dan laki-laki dikarenakan perbedaan biologis atau kodrat yang oleh masyarakat kemudian dibakukan menjadi ‘budaya’ dan seakan tidak lagi bisa ditawar. Apalagi kemudian dikuatkan oleh nilai ideologi, hukum, politik, ekonomi dsb. Atau dengan kata lain gender adalah nilai yang dikonstruksi oleh masyarakat setempat yang telah mengakar dalam bawah sadar kita seakan mutlak dan tidak bisa diganti lagi.
Gender adalah pandangan atau keyakinan yang yang dibentuk masyarakat tentang bagaimana seharusnya seorang perempuan atau laki-laki bertingkahlaku maupun berpikir. Misalnya pandangan bahwa seorang perempuan ideal harus pandai memasak, pandai merawat diri, lemah lembut atau keyakinan bahwa perempuan adalah makhluk yang sensitif, emosional selalu memakai perasaan. Sebaliknya seorang laki-laki sering dilukiskan berjiwa pemimpin, pelindung, kepala rumahtangga, rasional dan tegas.

 
Islam telah memberi aturan yang rinci berkenaan dengan peran dan fungsi masing-masing dalam menjalani kehidupan ini. Terdapat perbedaan dan persamaan  yang tidak bisa dipandang sebagai adanya kesetaraan atau ketidaksetaraan gender. Pembagian tersebut semata-mata merupakan pembagian tugas yang dipandang sama-sama pentingnya dalam upaya tercapainya kebahagiaan yang hakiki di bawah keridloan Allah semata. Islam telah memberikan hak-hak kaum perempuan secara adil, kaum perempuan tidak perlu meminta apalagi menuntut atau memperjuangkannya, sebagaimana  dalam surat Al Ahzab : 35
Artinya : “Sungguh, Laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki yang menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”[1]
Maksud dari ayat di atas, sebagai manusia kedua pihak mempunyai hak dan kewajiban yang sama, pahala dan kebaikan di hari akhir pun juga demikian. Setiap individu akan dihisab berdasarkan perbuatan yang mereka lakukan di dunia.
Pada dasarnya gender dalam perspektif Islam menganggap kaum perempuan mempunyai kedudukan yang sama dengan laki-laki yaitu sebagai hamba Allah. Sebagaimana dalam Surat An Nahl : 97)
Artinya : “ Dan Sungguh, Kami mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka kerjakan.”[2]

Jadi kesetaraan gender adalah suatu keadaan di mana perempuan dan laki-laki sama-sama menikmati status, kondisi atau kedudukan yang setara sehingga terwujud secara penuh hak-hak dan potensinya bagi pembangunan di segala aspek kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara. Islam mengamanahkan manusia untuk memperhatikan konsep keseimbangan, keserasian, keselarasan, keutuhan baik sesama umat manusia maupun dengan lingkungan alamnya.
Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar mengatur keadilan gender dalam masyarakat, tetapi secara teologis mengatur pola relasi mikrokosmos (manusia), makrokosmos (alam) dan Tuhan. Hanya dengan demikian manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah dan hanya khalifah yang sukses yang dapat mencapai derajat abdi sesungguhnya.
Islam mengenalkan konsep relasi gender yang mengacu pada ayat-ayat (Al Qur an) substantif yang sekaligus menjadi tujuan umum syariah antara lain mewujudkan keadilan dan kebajikan. (An Nahl {16} : 90)
Artinya : “ Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, member kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia member pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”[3]

KONSEP GENDER
Laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan peran khalifah dan hamba. Soal peran sosial dalam masyarakat tidak ditemukan ayat Al Qur an dan hadits yang melarang perempuan aktif di dalamnya. Sebaiknya Al Qur an dan hadits banyak mengisyaratkan kebolehan perempuan aktif menekuni berbagai profesi.
Dengan demikian keadilan gender adalah suatu kondisi adil bagi perempuan dan laki-laki untuk dapat mengaktualisasikan dan mendedikasikan diri bagi pembangunan bangsa dan negara. Keadilan dan kesetaraan gender berlandaskan pada prinsip-prinsip yang memposisikan laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba Tuhan yakni :
-          Laki-laki dan perempuan akan mendapatkan penghargaan dari Tuhan sesuai dengan pengabdiannya (An Nahl : 97)
-          Sebagai khalifah di bumi ( Al A Raaf :165)
-          Penerima perjanjian promordial (perjanjian dengan Tuhannya) (Al Araaf : 172)
-          Adam dan hawa dalam cerita terdahulunya ( Al A raaf : 22)
Ayat-ayat tersebut mengisyaratkan konsep kesetaraan dan keadilan gender serta memberikan ketegasan bahwa prestasi individual baik dalam bidang spiritual maupun karir profesional. Laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang sama dalam meraih prestasi yang optimal. Namun dalam realitas masyarakat, konsep ideal ini membutuhkan tahapan dan sosialisasi karena masih terdapat sejumlah kendala, terutama kendala budaya.
Tujuan Al Qur an adalah terwujudnya keadilan bagi masyarakat. Keadilan dalam masyarakat mencakup segala segi kehidupan umat manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Al Qur an tidak mentolerir segala bentuk penindasan baik berdasarkan kelompok etnis, warna kulit, suku bangsa, kepercayaan maupun jenis kelamin. Dengan demikian terdapat suatu hasil pemahaman atau penafsiran yang bersifat menindas atau menyalahi nilai-nilai luhur kemanusiaan.

KESETARAAN GENDER DALAM AL QUR’AN
Di dalam ayat-ayat Al Qur an maupun hadits nabi yang merupakan sumber ajaran Islam terkandung nilai-nilai universal yang menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia dulu, kini dan yang akan datang. Nilai-nilai tersebut antara lain nilai kemanusiaan, keadilan, kemerdekaan, kesetaraan dsb. Berkaitan dengan nilai keadilan dan kesetaraan, Islam tidak pernah mentolerir adanya perbedaan dan perlakuan diskriminasi di antara umat manusia. Berikut ini yang diketahui mengenai kesetaraan gender dalam Al Qur an.
Gender adalah pandangan atau keyakinan yang yang dibentuk masyarakat tentang bagaimana seharusnya seorang perempuan atau laki-laki bertingkahlaku maupun berpikir. Misalnya pandangan bahwa seorang perempuan ideal harus pandai memasak, pandai merawat diri, lemah lembut atau keyakinan bahwa perempuan adalah makhluk yang sensitif, emosional selalu memakai perasaan. Sebaliknya seorang laki-laki sering dilukiskan berjiwa pemimpin, pelindung, kepala rumahtangga, rasional dan tegas.
Al Qur an mengatur tentang kesetaraan Gender
Dalam Surat Al Isra ayat 70 yakni bahwa Allah swt telah menciptakan manusia yaitu laki-laki dan perempuan dalam bentuk yang terbaik dalam kedudukan yang paling terhormat. Manusia juga diciptakan mulia dengan memilki akal, perasaan dan menerima petunjuk.
Artinya : “Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkat mereka di daratan dan lautan, Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dari kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.[4]

Oleh karena itu Al Qur an tidak mengenal perbedaan antara laki-laki dan perempuan karena di hadapan Allah Swt, laki-laki dan perempuan mempunyai derajat dan kedudukan yang sama dan yang membedakan antara laki-laki dan perempuan hanyalah dari segi biologisnya.
Adapun dalil-dalil dalam Al Qur an yang mengatur dalam kesetaraan gender adalah:
  1. Tentang hakikat penciptaan laki-laki dan perempuan
Surat Ar Ruum:21, surat An Nisaa:1, surat hujurat:13 yang intinya berisi bahwa Allah Swt telah menciptakan manusia berpasang-pasangan yaitu laki-laki dan perempuan supaya mereka hidup tenang  dan tentram agar saling mencintai dan menyayangi serta kasih mengasihi. Menunjukkan hubungan yang saling timbal balik antara laki-laki dan perempuan dan tak ada satupun yang superioritas.
  1. Tentang kedudukan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan
Surat Al Imran :195, An Nisaa: 124, surat An Nahl : 97, Surat At taubah : 71-72, Al Ahzab : 35. Ayat-ayat tersebut menunjukkan kepada laki-laki dan perempuan untuk menegakkan nilai-nilai Islam dengan beriman, bertaqwa dan beramal. Allah juga memberikan peran dan tanggungjawab yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam menjalankan kehidupan spiritualnya. Dan Allah memberikan sanksi yang sama terhadap perempuan dan laki-laki untuk semua kesalahan yang dilakukannya. Kedudukan dan derajat antara laki-laki dan perempuan di mata Allah Swt adalah sama yang membuatnya tidak sama hanyalah keimanan dan ketaqwaannya.
Prinsip-prinsip Kesetaraan Gender
Adapun prinsip-prinsip kesetaraan gender ada di dalam Al Qur an yakni:
  1. Perempuan dan laki-laki sama sebagai hamba
Surat Adz Dzariat:56, Laki-laki dan perempuan mempunyai potensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba yang ideal yakni sebagai orang yang bertaqwa (mutaqqun).
  1. Perempuan dan laki-laki sama-sama sebagai khalifah di bumi
Dalam surat Al An am:165 dan Al Baqarah:30 artinya perempuan dan laki-laki mempunyai fungsi yang sama sebagai khalifah yang akan mempertanggungjawabkan tugas-tusgas kekhalifahannya di bumi.
  1. Perempuan dan laki-laki sama-sama menerima perjanjian awal dengan Tuhan
Surat Al A raaf : 172 yakni laki-laki dan perempuan  menyatakan  ikrar yang sama  akan keberadaan Tuhan, tidak ada diskriminasi jenis kelamin.
  1. Hawa dan adam terlibat secara aktif dalam drama kosmis
- Keduanya diciptakan di syurga dan memanfaatkan fasilitas syurga (Al Baqarah: 35)
- Keduanya mendapat kualitas godaan yang sama dari setan (Al A raaf : 20)
- Sama-sama memohon ampun dan diampuni Tuhan (Al A raaf : 23)
Setelah di bumi keduanya mengembangkan keturunan dan saling melengkapi dan saling membutuhkan (Al Baqarah: 187)
  1. Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi meraih prestasi
Surat Al Imran :195, An Nissa: 124, An Nahl : 97, merupakan konsep kesetaraan gender yang ideal dan memberikan ketegasan prestasi individual dalam bidang spiritual maupun karier profesional yang tidak didominasi satu jenis kelamin saja.

Ketidakadilan terhadap perempuan dengan Dalil Agama
Karena adanya implementasi yang salah dari ajaran agama yang disebakan oleh faktor sejarah, lingkungan budaya dan tradisi yang patriarki di dalam masyarakat, sehingga menimbulkan sikap dan perilaku individual yang secara turun temurun menentukan status kaum perempuan dan ketimpangan gender tersebut. Hal inilah yang kemudian menimbulkan mitos-mitos melalui nilai-nilai dan tafsir ajaran agama mengenai keunggulan kaum lelaki dan lemahnya kaum perempuan.
Al Qur an tidak mengajarkan diskriminasi antara laki-laki dan perempuan sebagai manusia. Di hadapan Allah Swt, laki-laki dan perempuan mempunyai derajat  dan kedudukan yang sama. Oleh karena itu pandangan-pandangan yang banyak menyudutkan kaum perempuan sudah selayaknya diubah, karena Al Qur an selalu menyerukan keadilan, keamanan dan ketentraman, mengutamakan kebaikan dan mencegah kejahatan.
Islam menegaskan bahwa diskriminasi peran dan relasi gender adalah salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang harus dieliminir (An Nisaa:75)

KONSEP GENDER DALAM KEHIDUPAN
Perbedaan perempuan dan laki-laki mempengaruhi kehidupannya baik secara langsung maupun tidak langsung di masyarakat, yakni dapat dilihat dalam:
  1. Lingkungan Keluarga
Keluarga adalah tempat terpenting bagi perempuan dalam keluarga yakni sebagai istri dan ibu yang mengtur jalannya rumahtangga serta memelihara anak. Tapi dalam kondisi masyarakat pada saai ini sudah mulai bergeser, banyak perempuan yang mencari nafkah di luar rumah. Meskipun demikian tetap sering timbul dilema bagi dirinya untuk memilih antara karier dan keluarga.
  1. Lingkungan Pendidikan
Sejak kaum perempuan dapat memperoleh pendidikan dengan baik jumlah yang mempunyai karier atau bekerja di luar rumah menjadi lebih banyak.
  1. Lingkungan Pekerjaan
Peningkatan peranan wanita sebagai mitra sejajar dengan pria dalam pembangunan berarti meningkatkan tanggungjawab wanita sebagai pribadi yang mandiri dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Bersama pria, wanita bertanggungjawab atas kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga. Agar  dapat mewujudkannya diperlukan kerja keras disertai peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja wanita sebagai insan pembangunan yang tangguh di berbagai sektor.
Dari segi upah banyak dijumpai bahwa kaum perempuan menerima upah lebih rendah dari laki-laki. Perbedaan tingkat upah antara perempuan dan laki-laki disebabkan olah peran ganda yang dapat menimbulkan masalah ketidakadilan yang ditimbulkan dengan adanya asumsi gender, seperti :
a.       Terjadinya marginalisasi (pemikiran ekonomi terhadap kaum wanita)
b.      Terjadinya subordinasi yang umumnya pada perempuan.
Perempuan hanya mengandalkan ketrampilan alami (sifat alamiah wanita: kepatuhan, kesetiaan, ketelitian dan ketekunan serta tangan yang trampil)
c.       Pe-lebelan negative (stereotype) terutama terhadap kaum perempuan.
d.      Terjadinya kekerasan (violence)
Sejak kaum perempuan dapat memperoleh pendidikan dengan baik jumlah yang mempunyai karier atau bekerja di luar rumah menjadi lebih banyak.
  1. Lingkungan Politik
Peran wanita dalam pembangunan adalah hak dan kewajiban di bidang politik, ekonomi, sosial budaya maupun di bidang pertahanan dan keamanan baik di dalam keluarga maupun masyarakat yang mencakup peran produktif, reproduktif dan peran sosial yang bersifat dinamis yang berwawasan gender.
Dalam proses pembangunan, perempuan sebagai sumber daya insani masih mendapatkan perlakuan diskriminasi. Terutama perempuan yang bergerak di sektor publik dirasakan banyak ketimpangan. Untuk mewujudkan kemitrasejajaran antara laki-laki dan perempuan perlu didukung oleh perilaku saling menghormati atau saling menghargai, saling membutuhkan, saling membantu, saling peduli dan pengertian antara laki-laki dan perempuan sehingga pembangunan akan lebih sukses.
Partisipasi politik perempuan rendah dibanding dengan partisipasi politik laki-laki.  Ada  4 faktor yaitu:
1. Soal kultur =Bahwa perempuan itu kodrat dan kulturnya adalah dipimpin laki-laki (politik patriarkhi).
2. Soal struktur = Posisi perempuan tetap subordinat di bawah superioritas kaum laki-laki.
3. Soal agama dan tafsir agama = Adanya pemikiran mis oginis, bukan menempatkan perempuan setara dengan laki-laki.  Jika pemimpin seorang pemimpin perempuan, Negara akan hancur.
Perempuan Indonesia sejatinya masih kurang mendapatkan ruang untuk mengekspresikan partisipasinya dalam ruang public politik, sekalipun jika dibandingkan dengan Negara-negara Islam, perempuan Indonesia lebbih mendapatkan tempat. Para feminis dan kaum perempuan yang sadar gender melihat bahwa masalah mendasar yang dihadapi kaum perempuan adalah patriarkhi dalam kehidupan social, bermasyarakat dan bernegara. Menurut Anne E. Patrick menggunakan kata feminis mempunyai arti luas sebagai suatu sikap dengan :
1)      Keyakinan kukuh mengenai kesetaraan antara perempuan dan laki-laki
2)      Komitmen untuk masyarakat agar kesetaraan penuh antara perempuan dan laiki-laki dihormati [5]
Terdapat gejala-gejala kongkrit yang terjadi dalam proses  perubahan social menuju keadilan gender yakni gejala-gejala negative sebagai berikut :
1.      Tidak adanya dominasi atau marginalisasi
2.      Tidak adanya subordinasi atau diskriminasi
3.      Tidak adanya pembakuan ciri gender (strereotyping)
4.      Tidak membebani satu pihak secara tidak adil (unjust burden)
5.      Tidak adanya pelecehan dan kekerasan.[6]
Dalam pemikir Robert Dahl tentang Poliarkhi mengandung dua dimensi  yakni : oposisi (Persaingan yang terorganisir melalui pemilu yang teratur, bebas dan adil) dan partisipasi (Hak untuk memilih dan berkompetisi memperebutkan jabatan publik). Demokrasi mendorong kebebasan melalui tiga cara : pertama, pemilihan umum yang bebas dan adil untuk mengekspresikan pendapat, berorganisasi, oposisi seta hak-hak politik. Kedua, Memaksimalkan peluang bagi penentuan nasib sendiri (self determination). Ketiga, Mendorong otonomi moral tau memerintah sendiri (self governing). [7]


KESIMPULAN
Gender tidak bersifat biologis melainkan dikonstruksikan secara sosial. Karena gender tidak dibawa secara lahir melainkan dipelajari melalui sosialisasi. Oleh sebab itu gender dapat berubah. Dalam berbagai masyarakat atau kalangan tertentu dapat kita jumpai nilai dan aturan agama maupun adat kebiasaan yang dapat mendukung atau melarang keikutsertaan perempuan dalam pendidikan formal sebagai akibat ketidaksamaan kesempatan, maka dalam banyak masyarakat dapat dijumpai ketimpangan partisipasi dalam pendidikan formal.
Pada dasarnya secara fungsional dan tugasnya setiap wanita memiliki kewajiban yang mulia yang tidak bisa tergantikan, demikian pula dengan laki-laki, namun pada harkat dan martabat baik laki-laki maupun perempuan adalah sama.













Referensi :
_____________, Qur’an Tajwid dan Terjemahnya, Departemen Agama RI, Maghfirah Pustaka, Jakarta

M.Subkhi Ridlo (editor),Perempuan, Agama dan Demokrasi, Lembaga Studi Islam dan Politik (LSIP), Yogyakarta, Cetakan I, 2007

Nasarudin Umar, ”Qur an untuk perempuan, Jaringan Islam Liberal (JIL) dan Teater Utan Kayu, 2002

Nasarudin Umar, Muhammad Syibli, Alimin Mesra, Muhammad Taufik Hidayat, Didi Supandi, Titi Farhanah, Hamdani, Abad Badruzzaman, Membangun Kultur ramah Perempuan (Reinterpretasi dan Aktualisasi Pesan Kitab Suci), Restu Ilahi, Jakarta, 2004

By : Nurhajs (KUA Wonosari Gunungkidul Yogyakarta)                



[1]__________,, Qur’an Tajwid dan Terjemahnya, Departemen Agama RI, Maghfirah Pustaka, Jakarta, hlm.22
[2] Ibid, hlm 267
[3]  Ibid, hlm.415
[4]  Ibid, hlm 435
[5]  Perempuan, Agama dan Demokrasi, editor: M. Subkhi Ridlo, LSIP (Lembaga Studi Islam dan Politik), Cordaid, Cet.I, Yogyakarta Oktober 2007, hlm. 6.
[6]  Ibid
[7]  Ibid, hlm. 57

3 komentar:

  1. menurut saya....

    biarlah bila para perempuan ingin "gender"nya setara dengan laki-laki, biarlah derajat perempuan setara dengan laki-laki walaupun Allah SWT telah menaikan derajat mereka TIGA KALI LEBIH TINGGI DARI LAKI-LAKI..

    saya lupa hadistnya gimana, tapi pada awalnya saya bingung mengapa Allah begitu mengagungkan perempuan sampai-sampai derajat mereka 3x lebih tinggi dari derajat saya (laki-laki). saya setuju kok, walaupun menurut saya ada alasan kenapa Allah Swt menetapkan seperti itu.
    1. pertama-tama saya mencoba menelaah kenapa wanita TIDAK HARUS BEKERJA. saya teringat dengan cerita nabi ketika beliau dan para sahabatnya akan berangkat jihad, ada seorang perempuan yang ingin bergabung tetapi beliau menolak dan tersenyum jihad perempuan adalah dirumah (atau semacamnya, sory saya lupa). jadi pada hakekatnya perempuan tidak HARUS bekerja? tidak HARUS panas-panasan (saya adalah seorang sales motoris)? tidak HARUS bersusah payah cari uang untuk keluarganya? kok enak banget, mereka (perempuan) tidak HARUS tetapi diPERBOLEHKAN untuk bekerja, dua kata diatas sangat besar perbedaannya.
    Terus terang saya orangnya males, tetapi karena saya diwajibkan untuk mencari nafkah bagi istri dan anak saya ya saya yang harus bekerja, saya ga tega kalo liat istri bekerja seperti saya, dia dah capek2 lahirin anak saya ehh dah lahir saya suruh dia kerja. Tapi kalo ada perintah bahwa perempuan itu harus menanggung nafkah keluarga saya dukung sekali. Jadi sama-sama wajib ya
    2. Hukum Waris, banyak yang tidak menyukai hukum waris karena sangat bertentangan dengan Gender, hal ini berkaitan dengan hukum bahwa wanita menerima lebih sedikit bagian dari laki-laki, sebenernya saya seneng tapi TERNYATA!! bagian perempuan yg mendapatkan waris tidak diWAJIBKAN diberikan kepada suaminya tetapi bisa dipergunakan untuknya dan anaknya, sedangkan laki-laki HARUS membaginya dengan istrinya.
    3. ini yang berat, laki-laki itu ternyata bertanggung jawab sangat besar terhadap, ISTRINYA, ANAK PEREMPUAN DIBANDING ANAK LAKI-LAKI, SAUDARINYA, IBUNYA (sebenernya kalo ga salah ada delapan saya lupa yang mana aja).

    dari semua kelebihan perempuan saya heran...kok sampe segitunya ya perlakuan islam terhadap perempuan?? mungkin,,(ya Allah ampuni saya bila saya salah), hal tersebut diatas dikarenakan ada tugas perempuan yang ga mungkin diemban laki-laki yaitu MELAHIRKAN!! kalo soal itu ane nyerah dah, ga kepikiran juga kalo ane harus lahirin anak apalagi ngebayangin kalo keluarnya lewat (maaf) anus. jadi kenapa perempuan sangat tinggi derajatnya karena mereka harus Mens,Mengandung, dan melahirkan. lalu gimana kalo mandul?? berarti Allah sedang menguji keimanan dan menaikan derajat perempuan tersebut. Wallahualam.

    BalasHapus
  2. Mohon maaf sedikit koreksi buat bapak yg komen diatas. Wanita yg melahirkan itu bukan dari anus tapi vagina (jalan lahir).

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus